Selasa, 14 Oktober 2008

raZia ANjing taK puNya iZin...

Karena di kota besar ini marak anjing yang dijual tanpa surat-surat resmi, maka pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk melakukan razia anjing tak berizin.

Di jalanan seorang polisi berpatroli mencari anjing yang tak memiliki izin. Kemudian ia menghentikan sebuah mobil.

Saat si pengemudi bertanya mengapa ia dihentikan, si petugas polisi menunjuk seekor anjing besar yang duduk di sebelahnya dan bertanya,
"Apa anjingmu punya izin?"

"Ngga punya," kata pengemudi.

"Kalau begitu dia harus diamankan," jawab petugas polisi.

"Dia kan tak membutuhkan izin," jawab pengemudi ngotot.

"Dia harus punya!" jawab polisi tegas.

"Lho, tapi kan saya yang nyetir, Pak???"

Tidak ada komentar: